Informasi Khusus PendidikanPTS Teruji & Terkemuka Perkuliahan Program S1, S2, D3 | |
|
|
|  |
Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2) | Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2) | Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2) | Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester |
Sistem Perkuliahan
| ▥ | Kompetensi dasar tamatan Program S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) yaitu mendapatkan kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian juga moral; bisa menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mengambil informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar. | | ▥ | Tamatan S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) juga dibekali dgn ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, beserta dibekali dgn keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ▥ | Tamatan Program S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) mendapatkan keahlian menaikkan sikap mental pakar yang berorientasi pd penanganan solusi persoalan mengacu alur berpikir-sistem; ; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar demikian juga terapan; memperoleh keahlian penguasaan teori yang kuat beserta aplikasinya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang teliti / komprehensif. | | ▥ | Mhs bisa menuntaskan kuliah tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya) karena sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten. Di samping kuliah langsung berhadapan dng dosen (pengajar), sistem perkuliahannya juga diselenggarakan dgn mendayagunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliahnya cocok untuk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya demikian juga utk yang belum kerja. | | ▥ | Utk mhs s2 (magister / pascasarjana) (blended) yang telah kerja dibolehkan tidak mengikuti kelas/pelajaran utk beberapa pertemuan, jika mhs tersebut memperoleh kewajiban kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggeseran waktu / shift, kewajiban ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu. | | ▥ | Kurikulumnya mengacu Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya dirancang mengacu terhadap KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, dan terhadap perkuliahan utk meningkatkan ke kuliah dgn jenjang yang lebih tinggi dan minat dunia karier. | | ▥ | Tamatan Program S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) juga bisa aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan rumpun keilmuannya, bisa mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut. | | ▥ | Tamatan Program S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) mendapatkan keahlian dlm memperoleh jawaban problematik beserta meningkatkan ilmu serta pengetahuannya. Hal tersebut karena tamatan Program S2 (Magister / Pascasarjana) (Blended) ditargetkan utk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang bisa menaikkan jati dirinya dgn pembekalan pengetahuan, teknologi, dan seni. | | ▥ | Kompetensi tamatannya dlm menangani tiap persoalan, bisa mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan solusinya; mengetahui serta dapat mendayagunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mendayagunakan ilmu; cakap dan terampil disesuaikan dgn bidang ilmunya; dapat memperoleh jawaban persoalan secara logika, mendayagunakan data/informasi yang disediakan; bisa menggunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam berkarir serta berupaya. | | ▥ | Bila tidak lulus suatu matakuliah, mhs s2 (magister / pascasarjana) (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. |
|
| |
|